BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Larutan didefinisikan sebagai campuran homogen
antara dua atau lebih zat yang terdispersi baik sebagai molekul, atom maupun
ion yang komposisinya dapat berpariasi. Larutan dapat berupa gas, cairan, atau
padatan. Larutan encer adalah larutan yang mengandung sebagian kecil solute,
relative terhadap jumlah pelarut. Sedangkan larutan pekat adalah larutan yang
mengandung sebagian besar solute. Solute adalah zat terlarut. Sedangkan solvent
(pelarut) adalah medium dalam mana solute terlarut (Baroroh, 2004).
Pada umumnya zat yang digunakan sebagai pelarut
adalah air (H2O), selain air yang berfungsi sebagai pelarut adalah alcohol,
amoniak, kloroform, benzena, minyak, asam asetat, akan tetapi kalau menggunakan
air biasanya tidak disebutkan (Gunawan, 2004).
Larutan padatan adalah padatan-padatan dalam mana
satu komponen terdistribusi tak beraturan pada atom atau molekul dari komponen
lainnya (Syukri, 1999).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar