Kamis, 02 Juni 2016

LAPORAN MINGGUAN PRAKTIKUM KIMIA DASAR ACARA IV “PENGENALAN KERTAS LAKMUS”



Kertas lakmus adalah salah satu alat ukur ph konvensional. Kertas lakmus biru digunakan untuk mengukur pH asam, sedangkan kertas lakmus merah digunakanuntuk mengukur pH basa. Prinsip kerjanya sederhana, hanya dengan melihat perubahan warna pada kertas lakmus saat dicelupkan pada larutan yang ingin diketahui nilai pHnya. Selanjutnya perubahan warna kertas lakmus dicocokkan dengan bagan warna penunjuk yang ada sehingga diketahui nilai pHnya. Alat ukur ini kurang efektif karena sensitivitasnya kecil dan nilai pH yang terbaca adalah nilai pendekatan (yaitu dengan menentukan kemiripan warna yang paling dekat antara kertas lakmus dan bagan warna) (Maulidina, 2008).
Sehingga fungsi dari kertas lakmus adalah mengetahui sifat asam ataubasa dari suatu zat. Suatu zat tergolong asam apabila lakmus biru setelah diinteraksikan dengan suatu zat akan berubah warna menjadi merah. Begitu sebaliknya untuk kertas lakmus merah akan berubah menjadi biru bila diinteraksikan dengan zat basa. Apabila lakmus merah atau biru tidak berubah warna ketika direaksikan dengan suatu zat,maka zat itu bersifat netral. pH 7 bersifat netral, pH di bawah 7 bersifat asam, pH di atas 7 bersifat basa (Miftahur, 2014)
Perubahan warna yang dihasilkan oleh kertas lakmus sebenarnya disebabkankarena adanya orchein (ekstrak Lichenes)di dalam kertas lakmus itu. Pembuatan kertas lakmus biru dan merah memiliki cara yang sama, hanya berbeda di kertas lakmus merah di tambahkan sedikit asam sulfat atau asam klorida agar warnanya bias menjadi merah, sehingga suasana mekanisme reaksi orchein pada suasana asam akan kembali terjadi (Zulfikar, 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar