Kertas lakmus adalah salah satu alat ukur ph
konvensional. Kertas lakmus biru digunakan untuk mengukur pH asam, sedangkan
kertas lakmus merah digunakanuntuk mengukur pH basa. Prinsip kerjanya
sederhana, hanya dengan melihat perubahan warna pada kertas lakmus saat
dicelupkan pada larutan yang ingin diketahui nilai pHnya. Selanjutnya perubahan
warna kertas lakmus dicocokkan dengan bagan warna penunjuk yang ada sehingga
diketahui nilai pHnya. Alat ukur ini kurang efektif karena sensitivitasnya
kecil dan nilai pH yang terbaca adalah nilai pendekatan (yaitu dengan
menentukan kemiripan warna yang paling dekat antara kertas lakmus dan bagan
warna) (Maulidina, 2008).
Sehingga fungsi dari kertas lakmus adalah mengetahui
sifat asam ataubasa dari suatu zat. Suatu zat tergolong asam apabila lakmus
biru setelah diinteraksikan dengan suatu zat akan berubah warna menjadi merah.
Begitu sebaliknya untuk kertas lakmus merah akan berubah menjadi biru bila
diinteraksikan dengan zat basa. Apabila lakmus merah atau biru tidak berubah
warna ketika direaksikan dengan suatu zat,maka zat itu bersifat netral. pH 7
bersifat netral, pH di bawah 7 bersifat asam, pH di atas 7 bersifat basa
(Miftahur, 2014)
Perubahan warna yang dihasilkan oleh kertas lakmus
sebenarnya disebabkankarena adanya orchein (ekstrak Lichenes)di dalam kertas
lakmus itu. Pembuatan kertas lakmus biru dan merah memiliki cara yang sama,
hanya berbeda di kertas lakmus merah di tambahkan sedikit asam sulfat atau asam
klorida agar warnanya bias menjadi merah, sehingga suasana mekanisme reaksi
orchein pada suasana asam akan kembali terjadi (Zulfikar, 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar